Langsung ke konten utama

Dampak Positif Dan Dampak Negatif UU Omnibus Law Menurut Pendapat Saya Pribadi (Mohon Maaf Jika Salah)

        Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

         Beberapa hari yang lalu, banyak sekali buruh, mahasiswa, serta para pelajar yang melakukan aksi demo di berbagai daerah di Indonesia. Aksi demo tersebut bukan tanpa sebab, aksi demo tersebut ditujukan untuk memprotes disahkannya UU Omnibus Law yang dianggap merugikan para buruh. 

        Setelah saya melihat isi UU Omnibus Law ini, menurut saya pribadi ada butir - butir positif yang terkandung dalam muatan UU baru ini, diantaranya :

  1. Menciptakan lapangan pekerjaan
  2. Mengembangkan usaha mikro (UMK-M)
  3. Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha

        Di sisi lain dari butir - positif dalam UU Omnibus Law, ada juga muatan negatif dalam UU Omnibus Law ini, dan muatan inilah yang memicu adanya aksi demo besar - besaran di beberapa daerah di indonesia, muatan negatifnya ialah :

  1.  Kontrak tanpa batas (Pasal 59), pasal ini berpotensi memberikan kekuasaan dan keleluasaan bagi pengusaha untuk memberikan kontrak tanpa batas bagi para pekerja.
  2. Hari libur dipangkas (Pasal 79), Ketentuan ini sudah pasti sangatlah merugikan para buruh dikarenakan hari libur yang dipangkas dari yang ditentukan sebelumnya.
  3. Aturan soal pengupahan diganti (Pasal 88), Ketentuan ini menghapus pembayaran pesangon serta penghapusan upah untuk perhitungan pajak penghasilan
  4. Ketentuan baru ini berpotensi memberikan kekuasaan dan keleluasaan bagi pengusaha untuk mempertahankan status pekerja kontrak tanpa batas.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Omnibus Law Cipta Kerja, Isi, dan Dampaknya bagi Buruh?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/06/104500965/apa-itu-omnibus-law-cipta-kerja-isi-dan-dampaknya-bagi-buruh?page=all.
    Penulis : Jawahir Gustav Rizal
    Editor : Rizal Setyo Nugroho

    Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
    Android: https://bit.ly/3g85pkA
    iOS: https://apple.co/3hXWdas
    Ketentuan baru ini berpotensi memberikan kekuasaan dan keleluasaan bagi pengusaha untuk mempertahankan status pekerja kontrak tanpa batas.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Omnibus Law Cipta Kerja, Isi, dan Dampaknya bagi Buruh?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/06/104500965/apa-itu-omnibus-law-cipta-kerja-isi-dan-dampaknya-bagi-buruh?page=all.
    Penulis : Jawahir Gustav Rizal
    Editor : Rizal Setyo Nugroho

    Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
    Android: https://bit.ly/3g85pkA
    iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
    Ketentuan baru ini berpotensi memberikan kekuasaan dan keleluasaan bagi pengusaha untuk mempertahankan status pekerja kontrak tanpa batas.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Omnibus Law Cipta Kerja, Isi, dan Dampaknya bagi Buruh?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/06/104500965/apa-itu-omnibus-law-cipta-kerja-isi-dan-dampaknya-bagi-buruh?page=all.
    Penulis : Jawahir Gustav Rizal
    Editor : Rizal Setyo Nugroho

    Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
    Android: https://bit.ly/3g85pkA
    iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
    Ketentuan baru ini berpotensi memberikan kekuasaan dan keleluasaan bagi pengusaha untuk mempertahankan status pekerja kontrak tanpa batas.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Omnibus Law Cipta Kerja, Isi, dan Dampaknya bagi Buruh?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/06/104500965/apa-itu-omnibus-law-cipta-kerja-isi-dan-dampaknya-bagi-buruh?page=all.
    Penulis : Jawahir Gustav Rizal
    Editor : Rizal Setyo Nugroho

    Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
    Android: https://bit.ly/3g85pkA
    iOS: https://apple.co
    Hak memohon PHK dihapuskan (Pasal 169)
        Itulah dampak positif dan juga negatif dari UU Omnibus Law ini, postingan ini adalah pendapat pribadi dari saya dan jika ada salah - salah kata mohon di maafkan, terima kasih atas waktunya untuk membaca postingan di blog saya ini.
 
Wasallamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Operasi Linux

SISTEM OPERASI LINUX  Sistem operasi ini memiliki pengertian dan kelebihan yang beragam, mau tau lebih jelasnya, baca sampai habis yaaa...... Linux adalah salah satu jenis sistem operasi komputer yang bersifat open source dan mempunyai beragam jenis distro mulai dari slackware, redhat, centOs, Backtrack dan sebagainya. SO linux umumnya digunakan user yang telah ‘mahir’ teknologi, karena dalam penggunaannya membutuhkan keahlian tertentu, mulai dari instalasi sistem, konfigurasi sampai dengan penggunaan aplikasi-aplikasinya. Ini berbeda dengan sistem operasi windows yang lebih user-friendly baik dari sisi tampilan antarmuka dan peroperasiannya. Walaupun ya sekarang ada juga distro linux yang tampilannya hampir menyerupai lebih newbie-friendly, seperti misalnya linux mint atau OS Elementary. Cikal bakal Linux adalah sistem operasi UNIX yang dikembangkan oleh Ken Thompson dan Dennis Ritchie pada tahun 1969. Ken dan Dennis ini juga merupakan penemu dari bahasa pemrogra...

Rangkuman Sederhana Mengenai CPU

  Rangkuman Mengenai CPU Pengertian CPU CPU yang merupakan singkatan dari Central Processing Unit adalah komponen keras atau perangkat hardware pemroses data utama dalam sebuah komputer. CPU dapat disebut sebagai otak komputer karena CPU mengatur semua aktifitas dan jalannya semua program termasuk aplikasi atau software di dalamnya. Apapun itu semua hal yang berkaitan dengan proses dalam komputer baik suatu proses yang sepele sekalipun akan selalu diatur oleh CPU. Misalnya saat Anda menekan tombol huruf “H” pada keyboard saat mengetik, huruf “H” tersebut akan muncul di layar, CPU lah yang memungkinkan hal itu terjadi. Dengan demikian, tanpa adanya CPU dalam komputer maka komputer tidak akan bisa melakukan apapun atau komputer tidak dapat menjalankan programnya. CPU secara teknis juga lebih sering disebut sebagai prosesor, oleh karena itu saat membaca dan mengenali spesifikasi suatu prosesor maka sebenarnya Anda sedang membaca spesifikasi CPU suatu perangkat. Kompon...
 PERKENALAN 1.     NAMA                          :               Al Wayis Karnis 2.     TTL                               :               Garut, 26 juli 2002 3.     Hobi                              :               Menonton Film, Mendengarkan                                                                   musik dan membaca cerita fiksi 4.   ...